Sertifikat Kapal sesuai ISM Code

Ambil sertifikat kapal biasanya bisa diuruskan agensi atau anda bisa langsung mengambil di Dinas Perhubungan Kelautan. Dinas Perhubungan Kelautan memang khusus mengatus apa saja yang terjadi dan syarat-syarat yang harus dimiliki oleh setiap kapal yang hendak berlayar. Apa pun jenis kapalnya, tentunya harus memiliki syarat-syarat sebelum berlayar. Beda jenis kapal juga menentukan sertifikat dan surat kelengkapan yang harus dimiliki. Sebelum mengeluarkan sertifikat dan surat penting, dirjen biasanya akan melakukan pengecekan fisik dan kelengkapan dari kapal tersebut.

Selain kesehatan kapal, kelengkapan alat keamanan juga menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan sertifikat tertentu. Dan jangan sampai menyalahi sertifikat. Misalnya, sertifikat penumpang untuk kapal penumpang tidak boleh disalahgunakan untuk mengangkut kayu dan sebagainya.

Terdapat dua sertifikat wajib yang harus dimiliki yaitu Document of Compliance atau DOC dan Safety Management Certificaate atau SMC. Dua sertifikat tersebut berlaku selama 5 tahun dan sertifikat tersebut akan diberikan ke kapal atau perusahaan yang telah memenuhi syarat. Tanpa dua sertifikat tersebut, perusahaan dan kapal akan menghadapi kesulitan dalam proses operasional. Sertifikat tersebut yang berdasarkan ISM Code berlaku untuk berlayar di perairan Indonesia mau pun luar negeri.

Prosedur mendapatkan DOC-ISM Code

Perusahaan atau yang mewakili harus menyerahkan formulir aplikasi tentang manajemen keselamatan kepada BKI. Nantinya BKI akan melanjutkan ke tahap berikutnya, namun jika masih ada kekurangan maka formulir akan dikembalikan.

Setelah sistem manajemen keselamatan manual telah dianggap memenuhi ketentuan, akan diadakan verifikasi awal yang nantinya akan diteruskan ke perusahaan pemohon. Verifikasi ini bertujuan untuk mencocokkan data yang ada di manual dengan yang ada pada kapal.

Jika dinyatakan memenuhi syarat, BKI akan menerbitkan sertifikat sementara yang berlaku selama lima bulan sebelum akhirnya memberikan sertifikat tetap yang berlaku lima tahun.

Prosedur mendapatkan SMC-ISM Code

Sangat penting untuk memastikan bahwa kapal dikelola oleh perushaaan yang telah mengantongi sertifikat DOC. Selain formulir permohonan sertifikat, perusahaan harus melampirkan salinan DOC untuk dikirimkan ke BKI. Nantinya BKI akan menunjut auditor yang cakap di bidangnya untuk melakukan pengecekan lebih jauh. Setelah memenuhi syarat, sertifikat SMC akan diterbitkan bertahap seperti sertifikat DOC.

Setelah mendapatkan dua sertifikat tersebut, sangat penting bagi perusahaan untuk melakukan atau mengajukan permohonan verifikasi periodik untuk mempertahankan standar kelayakan kapal. Permohonan diajukan kepada BKI dengan proses sebagai berikut.

1.Untuk DOC, verifikasi tahunan diajukan tiga bulan sebelum hingga tiga bulan sesudah ulang tahun sertifikat. Verifikasi pembaruan dilakukan di tahun ke 5 paling cepat 6 bulan sebelum ulang tahun sertifikat hingga masa berlaku habis.

2.Untuk sertifikat SMC, verifikasi antara diajukan antara tahun ke dua atau ke tiga dari ulang tahun sertifikat. Sedangkan pembaruan dilakukan di tahun kelima. Jika setelah lima tahun tidak diperbarui maka perusahaan wajib melakukan proses dari awal mengajukan DOC dan SMC.

Faktor yang mempengaruhi operasional

Faktor manusia adalah kesalahan yang dilakukan manusia. Biasanya akibat kecerobohan atau kekurangan awak kapal dan kurangnya kemampuan untuk menguasai permasalahan di atas kapal.

Faktor teknis berkaitan dengan desain kapal yang kurang tepat hingga penelantaran dari kapal sehingga kapal rusak, berkarat, dan tidak layak untuk berlayar. Hal ini tentunya bisa mengakibatkan kecelakaan yang bisa merenggut nyawa manusia.

Faktor alam adalah hal yang tidak bisa dikontrol. Namun dengan kelengkapan alat keselamatan, kecelakaan akibat alam sebenarnya bisa diminimalisir.

Untuk mengurus sertifikat di atas, anda bisa memanfaatkan jasa http://jasapelayaran.com untuk ambil sertifikat kapal.