Aturan Baku dan Prosedur Pemotongan Kapal

Pemotongan kapal merupakan salah satu tindakan yang wajib dilakukan jika sebuah kapal sudah tidak layak untuk digunakan berlayar. Namun, melakukan pemotongan sebuah kapal tidak boleh sembarangan. Baik pemilik kapal maupun jasa pemotongan kapal harus mengantongi berbagai izin dari berbagai instansi, termasuk pihak yang terkait dengan lingkungan hidup. Berikut ini informasi mengenai segala hal yang berkaitan dengan pemotongan kapal.

# Tempat Pemotongan Kapal

Saat ini, memang masih banyak perusahaan yang melakukan pemotongan kapal di laut. Padahal, melakukan pemotongan di laut mempunyai peluang sangat besar menyebabkan pencemaran air laut. Oleh karena itu, pemerintah kemudian memberikan aturan baru yang terkait dengan tempat pemotongan kapal tersebut. Berbagai surat izin resmi harus dikantongi terlebih dahulu sebelum melakukan pekerjaan ini. Tidak hanya itu, beberapa prosedur juga ditetapkan agar kelestarian lingkungan selalu terjaga. Aturan ini tidak hanya berlaku untuk individu yang akan melakukan pemotongan kapal secara mandiri, namun juga sebuah perusahaan jasa khusus pemotongan kapal. Dengan kata lain, jika Anda menggunakan jasa untuk memotong kapal Anda yang sudah terpakai, pastikan bahwa jasa tersebut sudah mengantongi surat-surat izin resmi dari instansi terkait serta mempunyai prosedur pemotongan yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

# Aturan Baru Tempat Pemotongan Kapal

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar dari pencemaran, telah ditetapkan beberapa aturan baru yang berkaitan dengan tempat pemotongan kapal. Berikut ini beberapa aturan baru tersebut:

  1. Setiap perusahaan yang akan melakukan pemotongan kapal harus memiliki izin amdal. Surat ini akan menjadi salah satu pertimbangan bagi BLH, yaitu sebuah lembaga koordinasi perizinan, untuk menentukan apakah perusahaan tersebut layak untuk diberikan izin pemotongan ataukah tidak.
  2. Setiap enam bulan sekali, pihak BLH akan melakukan peninjauan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan perusahaan tersebut. Jika tetap terjadi pencemaran lingkungan, tentu akan ada konsekuensi sebagai akibat tersebut. Bisa jadi, izin pemotongan akan dicabut.

Dengan aturan di atas, diharapkan tidak ada lagi kasus lautan yang tercemar akibat proses pemotongan kapal yang dilakukan sebuah perusahaan.

# Prosedur Tempat Pemotongan Kapal

Selain aturan baku di atas, perusahaan juga harus melakukan prosedur pemotongan sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi terjadinya berbagai risiko yang mungkin akan terjadi, seperti pencemaran atau masalah lingkungan lainnya. Hal yang pasti untuk dimiliki adalah izin amdal. Selain itu, izin scarapping juga perlu dikantongi agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari. Sebenarnya, masih banyak izin yang harus dimiliki setiap perusahaan pemotongan kapal. Kesemua izin tersebut harus dipastikan untuk dimiliki oleh perusahaan yang Anda tunjuk untuk melakukan pemotongan terhadap kapal Anda. Jangan sampai Anda telah melakukan pemotongan secara besar-besaran, ternyata perusahaan tersebut belum mengantongi izin dari pihak berwenang. Hal ini tentu akan memberikan dampak negatif pada proses pemotongan kapal Anda selanjutnya.

Nah, sebagai rekomendasi, Anda bisa menggunakan jasa pelayaran untuk membantu Anda dalam memotong kapal. Tidak hanya mempunyai semua izin resmi pemerintah, jasa pemotongan kapal ini juga melakukan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan. Mengenai besarnya biaya jasa sewa, Anda bisa menanyakannya langsung di website resminya di http://jasapelayaran.com. Yang pasti, Anda akan mendapatkan harga istimewa. So, mulai sekarang tidak perlu risau lagi. Dengan menggunakan jasa pelayaran, Anda akan merasakan aman dalam melakukan pemotongan kapal.